publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terus mematangkan rencana normalisasi aliran sungai di kawasan Jalan Legoso Raya, Kelurahan Pisangan. Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, berbagai tahapan mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi banjir, memperlancar aliran air, serta menjaga fungsi sungai agar tetap optimal.
DSDABMBK Tangsel juga terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga yang memiliki bangunan berada di atas atau di sempadan aliran sungai.
Lurah Pisangan, Martyasto Adhi Hadanto, S.STP., M.Tr.IP, menjelaskan bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2023 pada masa lurah sebelumnya. Menurutnya, pemerintah kelurahan terus mendukung proses komunikasi agar rencana normalisasi dapat berjalan dengan baik dan mendapat pemahaman dari warga.
“Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan sejak tahun 2023 atau pada masa lurah sebelumnya. Saat ini rencana normalisasi akan dilaksanakan oleh DSDABMBK Kota Tangerang Selatan,” ujar Martyasto, Jumat (24/7/2026).
Ia berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut karena normalisasi sungai merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas saluran air sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir saat musim hujan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap tahapan pelaksanaan akan mengedepankan komunikasi dengan warga serta memperhatikan aspek sosial dalam proses penataan kawasan bantaran sungai.
Dengan adanya normalisasi aliran sungai di Jalan Legoso Raya, diharapkan sistem drainase menjadi lebih optimal, lingkungan semakin tertata, dan potensi banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat diminimalkan.
PublicIndonesia.com akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan proyek normalisasi sungai tersebut hingga proses pengerjaan dimulai.
(*/Red)





