Razia Pajak Kendaraan Digelar di Bintaro Sektor 7, Bapenda Banten Ajak Warga Tangsel Taat Pajak

oleh -401 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan – UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Ciputat kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Bintaro Sektor 7, Pondok Jaya, Pondok Aren, pada Kamis (9/4/2026).

Razia kendaraan bermotor tersebut dilakukan oleh UPTD Bapenda Samsat Ciputat dengan pengawalan dari Polres Tangerang Selatan serta dukungan dari Jasa Raharja. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah, SH, M.Si, didampingi Kepala UPTD Bapenda Samsat Ciputat Beny Pribadi, SH beserta jajaran.

Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, terutama untuk pembangunan, perbaikan, dan perawatan jalan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan razia pajak kendaraan ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai pengingat positif bagi para wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, Berly juga menyampaikan bahwa masyarakat Tangerang Selatan masih memiliki kesempatan mengikuti program undian berhadiah menarik bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Samsat Ciputat Beny Pribadi, SH menjelaskan bahwa razia di Bintaro Sektor 7 merupakan kegiatan razia keempat yang dilakukan dalam rangka peningkatan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Tangsel.

“Razia ini merupakan kegiatan yang keempat. Sebelumnya kami melaksanakan di Bundaran Alun-Alun Pamulang dengan 50 kendaraan terjaring, kemudian di Bintaro Utama sebanyak 75 kendaraan, lalu di Bintaro Boulevard sebanyak 80 kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Tangerang Selatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Petugas dalam razia tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan status pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pengendara yang diketahui menunggak pajak langsung diarahkan ke petugas untuk dilakukan pendataan serta diberikan arahan untuk segera melakukan pembayaran di Samsat.

Perwakilan Jasa Raharja, Shera Mutia, juga menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk sinergi antara Samsat Ciputat, Jasa Raharja, dan Polres Tangerang Selatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini Samsat Ciputat mengadakan razia bersama Jasa Raharja dan Polres Tangsel. Terjaringnya cukup banyak kendaraan. Sebenarnya kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti para pemilik kendaraan bermotor, tetapi hanya untuk menghimbau agar mereka membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Menurut Shera, pembayaran pajak kendaraan juga berkaitan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terdapat pada STNK.

“Manfaatnya banyak, termasuk dari Jasa Raharja. Kami memberikan santunan kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. Dana tersebut berasal dari para wajib pajak yang membayar SWDKLLJ melalui STNK,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan razia ini kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, semakin meningkat untuk taat membayar pajak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik di Provinsi Banten.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.