Polsek Pamulang Amankan 5 Remaja dan 5 Motor Diduga Akan Balap Liar di Pondok Cabe

oleh -58 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Polsek Pamulang berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar dengan mengamankan lima remaja beserta lima unit sepeda motor dalam kegiatan Patroli Mobile Cipta Kondisi yang digelar di wilayah hukum Polsek Pamulang, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan Dody Irawan, S.H., M.H., Panit Reskrim IPDA Aries Munandar, S.H., serta personel piket fungsi Polsek Pamulang.

Patroli dimulai sekitar pukul 03.30 WIB dengan sasaran antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kejahatan jalanan, balap liar, hingga aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul bersama sejumlah sepeda motor di kawasan Jalan Pondok Cabe Raya, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan situasi di lapangan, para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi balap liar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta mengamankan para remaja beserta kendaraan yang digunakan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Adapun lima remaja yang diamankan seluruhnya masih berusia belia dan berasal dari wilayah Depok dan sekitarnya.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan lima unit kendaraan roda dua (KR2) dengan rincian:
1 unit Honda Vario hitam tanpa nomor polisi;
1 unit Honda Vario hitam oranye bernopol B 6929 ZTH;
1 unit Honda Vario milik salah satu remaja yang diamankan;
1 unit Yamaha Aerox merah tanpa nomor polisi;
1 unit Honda Vario biru tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, para remaja bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Pamulang guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Kapolsek Pamulang melalui kegiatan tersebut juga memanggil orang tua atau wali masing-masing remaja untuk diberikan edukasi mengenai potensi bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain mengamankan remaja dan kendaraan, memeriksa kelengkapan kendaraan, memanggil orang tua, memberikan pembinaan serta imbauan kamtibmas, hingga meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB sebagai bagian dari proses verifikasi kendaraan.

Setelah proses pembinaan selesai, para remaja kemudian diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang berhasil mencegah potensi balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran remaja dan orang tua terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.