Penyidik Tegaskan Pelaku Penusukan Ibu di Pondok Pucung Tidak Gila, Proses Hukum Berlanjut

oleh -49 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN — Kasus penusukan yang menimpa seorang ibu bernama Yani di kawasan Pondok Pucung menemui babak baru. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menyatakan bahwa terduga pelaku penusukan dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa dan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak penyidik Polsek Pondok Aren kepada pihak keluarga korban dan satu saksi tambahan yang mendatangi mapolsek pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Anak korban, Riko, mengonfirmasi kabar perkembangan penanganan kasus ibunya tersebut setelah menerima penjelasan dari tim penyidik.

“Kami dari pihak keluarga bersama satu saksi tambahan tadi jam 18.20 WIB sudah diberikan informasi oleh penyidik Polsek Pondok Aren. Dinyatakan bahwa terduga pelaku penusukan Ibu Yani di Pondok Pucung tidak gila,” ujar Riko kepada media, Jumat (19/6).

Dengan hasil pemeriksaan medis dan psikologis tersebut, Riko menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus ini ke tahap penegakan hukum selanjutnya. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.