Penertiban PKL di Jalan Dewi Sartika Ciputat Dinilai Tebang Pilih, Satpol PP Tangsel Sebut Masih Tahap Pemetaan

oleh -119 Dilihat

publicindonesia.com | CIPUTAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Trantib Kecamatan Ciputat, serta pihak Kelurahan Ciputat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat tugas penertiban disebutkan bahwa titik kumpul petugas berada di kawasan Jalan Dewi Sartika Ciputat.

Satpol PP Tangsel menurunkan dua unit armada operasional serta sejumlah personel untuk melaksanakan penataan dan penertiban PKL yang dinilai memanfaatkan bahu jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Namun, pelaksanaan penertiban tersebut menuai sorotan dari warga. Pasalnya, penertiban hanya dilakukan pada satu titik tertentu, sementara di sepanjang Jalan Dewi Sartika masih banyak pedagang lain yang tetap berjualan di bahu jalan.

Salah seorang warga Ciputat, Jun, mempertanyakan langkah penertiban yang dinilai tidak menyeluruh.
“Lah kok hanya di situ aja, nggak ke yang lain?” ujar Jun saat menyaksikan kegiatan penertiban.

Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa penertiban dilakukan secara tidak merata. Mereka berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten terhadap seluruh PKL yang melanggar ketentuan, tanpa membedakan lokasi maupun kelompok tertentu.

“Kalau memang tujuannya menata kawasan dan mengembalikan fungsi jalan, seharusnya semua titik yang melanggar ditertibkan. Jangan hanya satu lokasi saja karena bisa menimbulkan persepsi tebang pilih,” ungkap salah satu warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari itu masih merupakan bagian dari proses pemetaan atau mapping lokasi-lokasi PKL.

Menurutnya, keterbatasan waktu dan kondisi personel menjadi salah satu pertimbangan sehingga penertiban belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruas Jalan Dewi Sartika.

“Masih mapping, anggota juga kelelahan,” tulis Dahlan saat dikonfirmasi.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan pertanyaan warga terkait alasan dipilihnya satu lokasi tertentu sebagai sasaran penertiban. Warga berharap Satpol PP Tangsel dapat melakukan penataan secara bertahap namun menyeluruh, sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.

Jalan Dewi Sartika sendiri merupakan salah satu ruas jalan yang cukup padat di Kecamatan Ciputat. Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan penyempitan badan jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan penataan kawasan secara menyeluruh agar fungsi jalan dapat kembali optimal tanpa menimbulkan kesan diskriminatif dalam penegakan aturan.

(“/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.