publicindonesia.com | Ciputat – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian aset milik pemerintah, Koordinator Keamanan Pasar Ciputat bersama unsur terkait menggelar kegiatan penyisiran, pendataan, serta penertiban sejumlah kios kosong dan fasilitas yang disalahgunakan di kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak Kelurahan, Kecamatan, Kepolisian, Koramil, Trantib Kecamatan, pengelola pasar, hingga petugas keamanan Pasar Ciputat.
Kepada media, Koordinator Keamanan Pasar Ciputat A. Syaefudin atau Bang Gibos menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dan ditembuskan kepada Kepala Pasar Ciputat serta pihak pengelola pasar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pasar sekaligus menindaklanjuti adanya penyalahgunaan fasilitas pasar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah kios kosong yang sudah tidak ditempati maupun tidak lagi memiliki hak penggunaan diketahui telah disalahgunakan untuk berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Oleh karena itu, petugas melakukan penyisiran dan pendataan terhadap kios-kios tersebut untuk memastikan status penggunaannya serta meminta agar lokasi yang tidak memiliki hak penggunaan segera dikosongkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjaga Aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Pasar Ciputat merupakan salah satu aset yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, seluruh fasilitas yang ada harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah ini agar tidak disalahgunakan. Pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah akses masuk dan keluar yang sudah tidak difungsikan. Langkah tersebut dilakukan melalui pemasangan gembok dan rantai pada beberapa titik akses guna mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Cegah Aktivitas Negatif di Gedung Pasar Kosong
Penggembokan akses dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai aktivitas negatif yang berpotensi terjadi di area gedung pasar yang kosong dan tidak terpakai.
Selain menjaga keamanan lingkungan, langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan fasilitas pasar akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan penertiban dan pengamanan aset Pasar Ciputat tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis, tertib, dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pengelola pasar, aparat pemerintah, TNI, Polri, dan unsur keamanan pasar, diharapkan kondisi Pasar Ciputat semakin aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan fasilitas yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
(*/Red)







