Tangerang Selatan, publicindonesia.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai mengambil langkah serius untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan Pasar Serpong dan Stasiun Kereta Serpong. Kawasan tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap PKL. Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan solusi permanen bagi pedagang tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka, sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar lebih tertib dan lancar.
“Pemerintah akan menata ulang PKL agar tidak lagi menggunakan bahu jalan. Kami ingin semua pihak diuntungkan, pedagang tetap bisa berjualan, dan masyarakat tidak lagi terjebak macet di sekitar Pasar dan Stasiun Serpong,” ujar Wakil Wali Kota dalam keterangannya.
Dukungan penuh juga datang dari PT PITS (Perseroda) melalui Pengelola Pasar Serpong, Jefri. Ia menyampaikan, pihak pengelola siap menyediakan lokasi bagi pedagang yang direlokasi. Beberapa ruang dagang yang sudah lama tidak terpakai, meski ada pemiliknya, telah diidentifikasi untuk dijadikan alternatif tempat berjualan.
“Ada tiga titik utama yang sudah disiapkan, yakni di Blok G dan Blok F Pasar Serpong. Fasilitas ini diperuntukkan bagi PKL yang selama ini berjualan di depan pasar, khususnya pedagang sayuran, buah-buahan, serta tempe dan tahu,” jelas Jefri.
Pasar Serpong menyediakan dua jenis lapak utama bagi PKL:
Los, berupa meja berukuran standar 1,5 x 2 meter.
Kios, dengan ukuran lebih besar, sekitar 2 x 2 meter atau 2 x 3 meter, dilengkapi rolling door.
Dalam pemanfaatannya, pedagang akan dikenakan biaya yang disebut salar, yaitu kontribusi harian untuk keamanan, kebersihan, ketertiban, listrik, dan pemeliharaan pasar. Nilai salar untuk kategori kios ditetapkan sebesar Rp 8.000 per hari, sedangkan los lebih terjangkau. Biaya ini baru akan diberlakukan setelah pedagang resmi menempati tempat yang disediakan.
Langkah relokasi ini diharapkan dapat menjadikan Pasar Serpong lebih tertata rapi, sekaligus mengurangi titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. “Kami ingin Pasar Serpong menjadi pasar modern yang nyaman, rapi, dan tetap hidup dengan aktivitas ekonomi yang sehat,” tambah Jefri.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Tangsel, pengelola pasar, dan para pedagang, relokasi PKL di sekitar Pasar dan Stasiun Serpong diharapkan berjalan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.
(*/Rif)







