Pamapta II Polres Tangsel Lakukan Pendampingan dan Pengecekan TKP Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Serpong

oleh -372 Dilihat

publicindonesia.com | Serpong – Pamapta II Polres Tangerang Selatan melaksanakan pendampingan penanganan laporan masyarakat sekaligus pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serpong.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, sekira pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di SPKT Polres Tangerang Selatan dan lokasi TKP di Jalan Raya Jombang Lekong Gudang Timur, Kelurahan Lekong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di belakang Polsek Serpong.

Dalam pelaksanaannya, Pamapta II Polres Tangsel mendapati masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Petugas kemudian memberikan pendampingan kepada pelapor hingga proses pembuatan Laporan Polisi (LP) selesai.

Selanjutnya, Pamapta II Ipda Aries Munandar, S.H. bersama Padal Reskrim Ipda Akhmad Riski Kurniadi, S.H., didampingi Piket Sat Reskrim dan Piket Sat Samapta, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian langkah awal penyelidikan. Kegiatan tersebut meliputi:

Pengecekan langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi,
Pendataan serta pengecekan keberadaan CCTV di sekitar TKP.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekira pukul 20.30 WIB hingga 21.00 WIB di lokasi yang sama. Sementara laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Rabu, 24 Desember 2025, sekira pukul 11.38 WIB.

Dari hasil pengecekan TKP dan pengumpulan keterangan awal, Pamapta II Polres Tangerang Selatan merekomendasikan agar Piket Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat dan terukur ini merupakan bentuk komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong. (*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.