publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rempoa tahun 2026 menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur serta pengelolaan sampah dari hulu agar tidak membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Musrenbang Kelurahan Rempoa dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Dapil Ciputat Timur, Sekretaris Camat Ciputat Timur H. Kamaluddin, Lurah Rempoa Hendra Pratama, SE, perwakilan Bappelitbangda Kota Tangsel Fuad, perangkat OPD, tokoh masyarakat, Forum Ketua RT/RW, Organisasi Kepemudaan (OKP), kader Posyandu, serta perwakilan Puskesmas.
Infrastruktur Masih Dominan, Sampah Jadi Program Prioritas
Dalam sambutannya, Sekcam Ciputat Timur H. Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang harus selaras dan sejalan dengan program pemerintah daerah.
“Apa yang Bapak Ibu usulkan dalam Musrenbang ini harus sesuai dengan arah kebijakan pemerintah. Secara umum, usulan masih didominasi 60 persen kegiatan infrastruktur dan fisik, serta 40 persen kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Ia juga menekankan bahwa pada tahun ini terdapat program yang menjadi perhatian serius pemerintah, yaitu penanganan sampah, yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama
Menurut Kamaluddin, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha.
“Penanganan sampah ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019, turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku UMKM,” tegasnya.
Ia berharap, melalui Musrenbang ini, masyarakat dapat mengusulkan program pengelolaan sampah dari hulu, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga tingkat RW, sehingga dapat mengurangi beban TPA.
Anggota DPRD Tangsel Fraksi Gerindra Mulyanah Anwar, Dorong Infrastruktur Tepat Sasaran dan Pemilahan Sampah
Beliau turut menyampaikan harapannya agar pembenahan infrastruktur ke depan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.
“Pembenahan infrastruktur harus lebih tepat, sekaligus penanggulangan sampah harus menjadi prioritas, sehingga masyarakat benar-benar terbantu untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah,” ujar Mulyanah.
Ia menilai, dukungan sarana dan program pengelolaan sampah dari pemerintah akan sangat membantu warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.
Pagu Anggaran Kelurahan Rempoa Tahun 2027
Dalam forum Musrenbang tersebut juga disampaikan bahwa pagu anggaran Kelurahan Rempoa untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan prioritas pelaksanaan program pembangunan, baik infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun penguatan program pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Lurah Rempoa Dorong Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SMP Negeri
Sementara itu, Lurah Rempoa Hendra Pratama, SE, kepada media menyampaikan bahwa kondisi darurat sampah saat ini menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan Kelurahan Rempoa.
“Terkait kondisi darurat sampah, kami lebih memprioritaskan usulan pembangunan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan lingkungan. Harapannya, program ini bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Lurah Rempoa juga menyampaikan harapan agar pada tahun 2027 Kelurahan Rempoa dapat memiliki sekolah negeri setingkat SMP (SMPN) guna memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat setempat.
Harapan Musrenbang Rempoa 2026
Melalui Musrenbang Kelurahan Rempoa 2026 ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta solusi konkret pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(*/Rif)






