publicindonesia.com | Ciputat Timur, Tangerang Selatan — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Pondok Ranji Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 resmi digelar dengan Pagu Anggaran 3.1 Milyar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Ciputat Timur.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, Lurah Pondok Ranji H. Midih, S.Ag, perwakilan Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan, jajaran OPD terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, serta perwakilan warga dari seluruh RW di Kelurahan Pondok Ranji.
Apresiasi Infrastruktur dan Ruang Publik Pondok Ranji
Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menyampaikan apresiasi atas berbagai pembangunan infrastruktur yang telah terwujud dan menjadi kebanggaan masyarakat Pondok Ranji. Di antaranya adalah Gedung Kelurahan Pondok Ranji, Alun-alun Ciputat Timur, serta Taman Ciputat Timur yang kini berfungsi sebagai ruang publik, pusat aktivitas sosial, dan interaksi warga.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi simbol kemajuan pembangunan wilayah sekaligus ruang tumbuhnya aktivitas masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan inklusif.
Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan Jadi Perhatian Utama
Camat Yudha juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu melalui pendekatan berbasis lingkungan, seperti:
Pembuatan biopori
Pengembangan bank sampah
Pemanfaatan teba komposter
Ia bahkan mencontohkan praktik nyata yang telah diterapkannya secara pribadi selama 2–3 tahun terakhir di rumahnya sebagai bentuk komitmen dan keteladanan dalam menjaga lingkungan.
Bedah Rumah Harus Tepat Sasaran
Terkait program Bedah Rumah, Camat Yudha menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar yang menginginkan. Hal ini dilakukan agar program berjalan tepat sasaran, adil, dan berkeadilan sosial.
Skema Anggaran RKPD 2027: 60% Fisik, 40% Pemberdayaan
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa prioritas penganggaran RKPD Tahun 2027 akan dialokasikan dengan komposisi:
60 persen untuk pembangunan fisik
40 persen untuk pemberdayaan masyarakat
Skema ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat.
Paparan Bapelitbangda: Tantangan Pembangunan Tangsel
Perwakilan Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan, Dea, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 telah dimulai sejak tahun 2025. Musrenbang kelurahan dan kecamatan merupakan bagian dari tahapan penyusunan rancangan awal RKPD, sebelum masuk ke Musrenbang Kota dan Forum OPD, hingga akhirnya ditetapkan pada Juli 2026.
Ia juga menguraikan sejumlah tantangan pembangunan daerah, antara lain:
Ketenagakerjaan: pengangguran menurun, namun pekerja formal juga menurun
Masih adanya kemiskinan ekstrem
Peningkatan prevalensi stunting dalam dua tahun terakhir
Ketimpangan kesejahteraan antarwilayah
Pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif
Kualitas layanan publik yang belum optimal
Pencemaran lingkungan
Lingkungan perkotaan yang belum sepenuhnya nyaman dan inklusif
Permasalahan tersebut mengerucut pada isu strategis pembangunan daerah, yaitu:
Peningkatan kualitas SDM
Penguatan ekonomi masyarakat
Perbaikan tata kelola pemerintahan
Pemerataan pembangunan kewilayahan
Perencanaan Partisipatif untuk Masa Depan Pondok Ranji
Melalui Musrenbang Kelurahan Pondok Ranji 2026, diharapkan proses perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan.
Musrenbang ini menjadi ruang strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(*/Rif)






