Fenomena mafia tanah kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik. Berbagai kasus perebutan lahan, pemalsuan dokumen, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik kotor tersebut menambah daftar panjang penderitaan masyarakat kecil. Tanah yang sejatinya menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan rakyat, kini justru berubah menjadi ajang permainan kelompok tertentu yang rakus dan tak segan mengorbankan hak orang lain demi keuntungan pribadi.
Menurut Adv. Dr (c). M. Sunandar Yuwono, SH, MH, C.Me, atau yang akrab disapa Bang Sunan, praktik mafia tanah bukan lagi persoalan biasa. Ia menilai, jaringan mafia tanah telah bekerja dengan sangat sistematis—mulai dari pemalsuan sertifikat, manipulasi data pertanahan, hingga menjalin kerja sama gelap dengan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan keadilan.










