publicindonesia.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Syamsul Auliya Rachman, Bupati Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diamankan penyidik KPK pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Selain Bupati Cilacap, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga turut diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Total puluhan orang diamankan dalam operasi tersebut sebelum dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak KPK menyatakan bahwa para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Setelah proses pemeriksaan awal, para pihak yang terjaring OTT selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah terkait dugaan praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah dan pemberian fee proyek.
KPK sendiri menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara serta menghambat pembangunan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(*/Rif)







