Tangerang, publicindonesia.com — Seorang konsumen Suzuki Finance mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas tindakan pihak perusahaan pembiayaan yang dianggap tidak menepati kesepakatan. Kasus ini mencuat setelah pelapor kembali mendatangi kantor Suzuki Finance di Jalan Alam Sutera, Tangerang Selatan, pada Senin (6/10/2025), untuk menuntut kejelasan atas mobil yang disita sebelum waktu pelunasan yang dijanjikan.
Menurut keterangan pelapor, mobil milik temannya yang sedang digunakan oleh saudaranya dicegat di jalan dan langsung diambil oleh pihak eksternal perusahaan, padahal sudah ada kesepakatan pembayaran tunggakan. “Kami sudah sepakat untuk melunasi tunggakan pada tanggal 15, tapi pada tanggal 13 mobil justru dicegat dan dibawa tanpa pemberitahuan,” ujar pelapor kepada awak media.
Mobil tersebut diketahui menunggak cicilan selama dua hingga tiga bulan. Setelah peristiwa penyitaan itu, pelapor segera mendatangi kantor Suzuki Finance untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, bukannya mendapat kejelasan, justru muncul biaya tambahan sebesar Rp15 juta yang disebut sebagai “biaya penanganan eksternal”.
“Biaya tambahan itu kami sanggupi, karena ingin segera menyelesaikan masalah. Pihak finance bilang mobil bisa langsung diambil setelah pembayaran dan penandatanganan surat pernyataan oleh atas nama. Tapi setelah semuanya dipenuhi, malah berubah lagi aturannya,” tambahnya.
Pelapor mengaku selama hampir seminggu terus diulur-ulur oleh pihak perusahaan. Setiap kali datang, selalu diberi alasan bahwa keputusan harus menunggu “pihak pusat”. Bahkan, dalam salah satu pertemuan, pihak perusahaan menghadirkan aparat polisi dan TNI yang dianggap sebagai bentuk intimidasi.
“Kami tidak mengancam atau merusak apa pun, tapi malah didatangkan aparat. Rasanya seperti kami yang bersalah besar, padahal hanya ingin menuntut hak,” ungkapnya.
Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Pihak Suzuki Finance disebut-sebut terus menunda penyelesaian dan meminta pelunasan penuh, meski dalam perjanjian awal tidak ada ketentuan seperti itu.
Pelapor berharap perusahaan pembiayaan dapat bersikap profesional dan tidak memanfaatkan posisi konsumen yang lemah. “Kami cuma ingin keadilan dan transparansi. Jangan sampai ada permainan yang merugikan nasabah,” tutupnya.
Pihak Suzuki Finance sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan dugaan pelanggaran kesepakatan ini.
(*/Rif)