publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN — Persoalan akses jalan yang melibatkan warga RT 06/RW 01, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Hal tersebut disampaikan perwakilan warga Gang H. Sauan, Adong, saat ditemui pada Sabtu siang, 19 September 2026. Menurut Adong, persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali disampaikan kepada pengurus RT dan RW hingga pemerintah kelurahan, kecamatan, bahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Permasalahan ini sudah lebih dari 25 tahun. Kami sudah pernah menyampaikan melalui RT, RW, lurah, camat, bahkan ke wali kota, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar Adong.
Adong mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula persoalan tersebut.
Namun, dampaknya kini dirasakan warga Gang Sauan, khususnya terkait akses jalan menuju kawasan tersebut di Jalan H. Abdul Gani, yang menurutnya hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Ia menyebut terdapat sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Gang Sauan. Kondisi akses jalan tersebut, kata Adong, menjadi kendala bagi warga, terutama ketika membutuhkan kendaraan darurat seperti ambulans.
“Kasihan warga, Pak. Pernah ada warga yang meninggal karena ambulans tidak bisa masuk sehingga terpaksa harus digotong. Saat ada warga sakit juga ambulans tidak bisa masuk,” ungkapnya.
Menurut Adong, persoalan akses tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan sejumlah warga, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama pemerintah wilayah setempat dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi serta memfasilitasi penyelesaian persoalan antarwarga.
“Kami berharap permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah setempat. Kami berharap pihak terkait bisa turun langsung dan melihat kondisi di lapangan,” tambah Adong.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak warga atau pihak lain yang disebut terkait persoalan tersebut. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status akses jalan dan langkah penyelesaian yang telah maupun akan dilakukan.
(*/Red)







