Komisi III DPR RI Sepakati Sujudi Aryaseto sebagai Kapolri

oleh -45 Dilihat

publicindonesia.com | JAKARTA — Komisi III DPR RI secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Komjen Pol Sujudi Aryaseto, S.I.K., S.A.M.H., untuk menjadi Kapolri, Disampaikan pada Sidang Paripurna I (1/10).

Keputusan tersebut disampaikan dalam laporan Komisi III DPR RI yang meminta agar hasil kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dan mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI.

Dalam laporannya, Komisi III DPR RI juga menyampaikan pemberhentian Jenderal Polisi Dr. Drs. Andras Ristyo Sigit Prabowo, M.Si., dari jabatan Kapolri.

Komisi III DPR RI menilai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

“Pimpinan dan anggota DPR RI Komisi III memandang bahwa institusi Polri memerlukan seseorang pemimpin yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

Komisi III berharap pembaruan kepemimpinan di tubuh Polri dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Komisi III berharap bahwa dengan pembaruan sistem kepemimpinan polisi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” demikian isi laporan Komisi III.

Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan untuk ditindaklanjuti dan mendapatkan kesepakatan dalam rapat paripurna DPR RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.