Komisi II DPRD Tangsel Soroti Data Bansos Tidak Tepat Sasaran

oleh -85 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan — Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Komisi II, Adi Surya, menyoroti persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih bermasalah. Ia menyebut masih banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan, namun justru tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Surya pada Rabu, 1 April 2026, ketika membahas persoalan akurasi data bansos di wilayah Tangerang Selatan.

Menurutnya, proses pendataan sebenarnya bisa dilakukan secara sederhana dari tingkat lingkungan paling bawah, yakni melalui RT dan RW.
“Orang yang seharusnya dapat bansos kok tidak dapat. Padahal sebenarnya sederhana. RT dan RW tinggal menyisir saja di lingkungannya masing-masing,” ujar Adi Surya.

Ia menjelaskan, perangkat lingkungan seharusnya dapat dengan mudah mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan sosial. Misalnya warga yang tergolong tidak mampu, penyandang disabilitas, maupun warga yang kehilangan pekerjaan.

“RT minimal pasti tahu berapa warga yang tidak mampu di lingkungannya. Berapa yang disabilitas, atau yang kehilangan pekerjaan. Tinggal didata saja sebenarnya,” jelasnya.

Pentingnya Muskel untuk Usulan Data Bansos

Adi Surya menjelaskan bahwa setelah data dikumpulkan dari RT, selanjutnya data tersebut dibawa ke tingkat kelurahan untuk dibahas dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Muskel menjadi forum penting untuk memverifikasi dan mengusulkan nama-nama warga yang layak mendapatkan bantuan sosial agar dapat masuk ke dalam sistem pendataan pemerintah.

“Data dari RT dibawa ke kelurahan, lalu dilakukan muskel atau musyawarah kelurahan. Tujuannya untuk mengusulkan nama-nama tersebut agar bisa masuk sebagai penerima bansos,” katanya.

Namun menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Dari 54 kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan, hanya satu kelurahan yang melaksanakan Musyawarah Kelurahan, yakni Kelurahan Kedemangan.

“Faktanya di Tangsel, dari 54 kelurahan hanya satu kelurahan yang melakukan muskel, yaitu Kelurahan Kedemangan,” ungkapnya.

Banyak Usulan Warga Tidak Sampai ke Pemerintah Pusat

Adi Surya menilai tidak dilaksanakannya muskel berdampak langsung pada tidak tersampaikannya data warga miskin ke pemerintah pusat maupun ke dinas terkait.

Akibatnya, banyak warga yang sebenarnya layak menerima bantuan sosial justru tidak terdata dalam sistem.

“Kalau muskelnya tidak dilakukan, bagaimana orang-orang yang tidak mampu, orang-orang miskin, ataupun penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima bansos?” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa karena proses tersebut tidak berjalan, maka banyak nama warga dari tingkat bawah tidak pernah sampai ke Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial.

DPRD Akan Panggil Dinas Terkait
Menanggapi persoalan ini, Komisi II DPRD Tangsel berencana memanggil sejumlah instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pendataan bansos.

Beberapa instansi yang akan dipanggil di antaranya Dinas Sosial, para lurah, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas penyebab tidak berjalannya musyawarah kelurahan dalam proses pengusulan data penerima bansos.

“Ke depan kami akan memanggil Dinsos, lurah, Dinkes, BPS dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Diduga Tidak Ada Anggaran Muskel
Salah satu informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa musyawarah kelurahan tidak dilaksanakan karena tidak adanya anggaran untuk kegiatan tersebut.

Jika benar demikian, DPRD Tangsel menilai persoalan ini harus segera dicarikan solusi agar proses pendataan warga miskin bisa berjalan optimal.

Adi Surya menegaskan, pendataan bansos yang akurat sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Yang penting sekarang bagaimana memastikan orang yang memang berhak mendapatkan bantuan sosial itu benar-benar bisa terdata dan menerima manfaatnya,” pungkasnya.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.