Komisi II DPRD Tangsel Sidak SMPN 10 Pondok Ranji, Dalami Kasus Bullying terhadap 14 Siswi

oleh -52 Dilihat

publicindonesia.com | Ciputat Timur  – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap 14 siswi di SMP Negeri 10 Tangerang Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang berlokasi di kawasan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (26/10/2026).

Sidak tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswi dan menjadi perhatian masyarakat. Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, Komisi II DPRD Tangsel memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan, termasuk mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Peninjauan ini diharapkan dapat mendorong penanganan persoalan secara serius sekaligus memastikan perlindungan terhadap siswa yang terdampak.

Wali Kota Benyamin Davnie Tunggu Laporan Dinas Pendidikan

Menanggapi kasus dugaan perundungan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan para siswa yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Benyamin, Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Pemanggilan terhadap orang tua dan para siswa sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Saat ini, kami masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan terkait langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

Mengingat ada sejumlah siswa yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut, tentu perlu dipertimbangkan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan adanya usulan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami akan melihat terlebih dahulu hasil laporan serta saran dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus masih menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah berikutnya.

Dampak Psikologis Siswa Menjadi Perhatian

Kasus perundungan di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan siswa, tetapi juga menyangkut keamanan dan kesehatan psikologis anak.

Adanya siswa yang mengalami trauma menjadi perhatian penting dalam proses penanganan. Pendampingan terhadap siswa terdampak perlu dipertimbangkan agar mereka dapat kembali merasa aman dan mengikuti kegiatan belajar tanpa tekanan.

Selain itu, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua perlu diperkuat untuk memastikan kebutuhan siswa mendapatkan perhatian yang memadai.

Penanganan juga harus dilakukan secara objektif dengan memperhatikan keterangan seluruh pihak, menjaga privasi anak, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis siswa.

DPRD Diharapkan Kawal Penyelesaian Kasus

Sidak Komisi II DPRD Tangsel ke SMPN 10 menjadi bagian penting dari perhatian terhadap persoalan pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD diharapkan dapat mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap mekanisme pengawasan, pencegahan perundungan, serta prosedur penanganan pengaduan siswa.

Penyelesaian kasus juga perlu mengedepankan perlindungan terhadap siswa yang terdampak, pembinaan yang tepat bagi siswa yang terbukti terlibat, serta keterlibatan orang tua dalam proses penyelesaian.

Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada persoalan yang telah terjadi, tetapi juga menghasilkan upaya pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang.

Menunggu Hasil Evaluasi dan Langkah Lanjutan

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu laporan serta saran dari Dinas Pendidikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan.

Masyarakat pun berharap kasus dugaan perundungan terhadap 14 siswi tersebut dapat ditangani secara transparan, proporsional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Peran pemerintah daerah, DPRD, pihak sekolah, dan orang tua menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap siswa memperoleh hak atas pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.