Ketegangan Aktivis dan Dishub Bogor Memanas, Gelombang Solidaritas Menguat

oleh -674 Dilihat

Parung, Kabupaten Bogor – Suasana panas antara aktivis dan aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus berlanjut. Ancaman laporan polisi terhadap koordinator aksi, Luky Lukmansyah, justru berbalik memicu gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat.

Pria asal Tangerang itu menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum apa pun. Menurutnya, perjuangan menegakkan aturan jam operasional truk tambang sudah berlandaskan regulasi yang sah, yakni Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 dan Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023.

“Kalau memang saya dianggap salah, silakan diproses. Tapi saya yakin langkah ini benar. Rekan-rekan dari aliansi Pagedangan, Katar Kecamatan Legok, sampai masyarakat sudah bersepakat untuk terus mengawal agar aturan ditegakkan. Hanya saja Kadishub punya pandangan lain, bahkan sampai mau melaporkan kami,” ujar Luky, Rabu (17/9/2025).

Sejak ancaman laporan itu mencuat, dukungan kepada Luky terus mengalir. Ia menyebut simpati datang tidak hanya melalui pertemuan langsung, tetapi juga lewat pesan singkat dan media sosial.

“Dari ormas sampai masyarakat biasa memberi semangat. Ada yang datang langsung, ada yang lewat WhatsApp. Kalau lihat di media sosial, hampir semuanya mendukung. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberi doa dan dorongan,” tambahnya.

Gelombang solidaritas ini diperkirakan semakin memperkuat barisan warga dan organisasi masyarakat yang menolak keras ancaman dari Dishub Bogor. Aksi dukungan juga disebut-sebut bakal berlanjut dalam bentuk konsolidasi bersama untuk memastikan regulasi mengenai jam operasional truk tambang benar-benar ditegakkan.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.