publicindonesia.com | Rengas, Jumat 8 Januari 2026 — Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penebangan pohon di area lingkungan Kantor Kelurahan Rengas. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penataan lingkungan sekaligus upaya pencegahan potensi bahaya akibat pohon yang dinilai sudah tidak layak.
Usai penebangan pohon, kegiatan dilanjutkan dengan penimbangan Bank Sampah Kelurahan Rengas. Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, guna mengurangi volume sampah serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.










