Jelang HUT ke-18 Tangsel, Kekosongan Pimpinan Kelurahan dan Kepala Sekolah Jadi Sorotan

oleh -54 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan— Menjelang Hari Jadi ke-18 Kota Tangerang Selatan, persoalan kekosongan jabatan pimpinan di sejumlah kelurahan serta posisi kepala sekolah di lingkungan pendidikan negeri menjadi sorotan terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Hingga saat ini, sejumlah posisi pimpinan kelurahan disebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi serupa juga terjadi di sektor pendidikan, dengan masih adanya sejumlah jabatan kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang belum terisi secara definitif.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai langkah dan kebijakan Pemkot Tangsel dalam menyelesaikan kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan maupun satuan pendidikan negeri.

Keberadaan pimpinan kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan administrasi, koordinasi kewilayahan, serta pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal. Sementara itu, kepala sekolah memiliki tanggung jawab strategis dalam mengelola tenaga pendidik, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan tata kelola sekolah berjalan dengan baik.

Meski penunjukan Plt dapat menjadi langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan tugas, pengisian jabatan secara definitif tetap perlu mendapat perhatian agar kepastian kepemimpinan dan kesinambungan program dapat terjaga.

Pemkot Tangsel Perlu Berikan Penjelasan

Menjelang peringatan Hari Jadi ke-18 Kota Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah jabatan pimpinan kelurahan dan kepala sekolah yang masih kosong, alasan belum dilakukannya pengisian definitif, serta target penyelesaian proses tersebut.

Transparansi mengenai proses pengisian jabatan juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan publik dan pengelolaan pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Pertanyaan yang kini perlu dijawab adalah, apa yang menjadi kendala Pemkot Tangsel dalam menuntaskan kekosongan jabatan tersebut, dan kapan pengisian pimpinan kelurahan serta kepala sekolah yang masih dijabat Plt dapat direalisasikan?

Momentum Hari Jadi ke-18 Kota Tangerang Selatan semestinya dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi tata kelola birokrasi sekaligus memastikan seluruh jabatan strategis diisi sesuai ketentuan yang berlaku.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.