DPRD Bogor Tolak Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Cileungsi

oleh -402 Dilihat

publicindonesia.com | BOGOR — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, merespons tegas rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang disebut-sebut akan membuang sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menurut Beben, Cileungsi bukan lokasi pembuangan sampah, khususnya untuk wilayah Bogor Timur.

“Karena Cileungsi bukan tempat buang sampah, khususnya Bogor Timur,” ujar Beben, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, Bogor Timur telah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Lulut Nambo sebagai satu-satunya lokasi pengelolaan akhir sampah. Di luar itu, tidak diperkenankan adanya aktivitas pembuangan sampah.

“Wilayah Bogor Timur sudah punya TPAS Lulut Nambo. Selain itu, tidak boleh ada pembuangan sampah di lokasi lain,” tegasnya.

Beben secara terbuka menyatakan keberatan atas rencana tersebut, terlebih jika menyangkut sampah dari luar daerah, khususnya Kota Tangerang Selatan.

“Apalagi ini menyangkut Tangsel. Saya keberatan secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat Bogor Timur. Saya sangat keberatan jika benar Tangsel akan membuang sampah ke Cileungsi,” katanya dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot Tangsel memiliki TPS Cilowong yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan persampahan di wilayahnya sendiri.

“Tangsel punya TPS Cilowong. Seharusnya persoalan itu diselesaikan sendiri. Kalau mau masuk ke wilayah orang lain, tentu harus ada komunikasi yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Beben mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor serta Camat Cileungsi untuk menelusuri dan menghentikan rencana tersebut.

“Mereka sedang mencari informasi. Kalau memang benar, saya minta segera dihentikan dan sampaikan langsung ke Wali Kota Tangsel. Jangan sembarangan buang sampah ke Cileungsi,” pungkasnya.

Penolakan ini menegaskan sikap DPRD Kabupaten Bogor yang ingin menjaga wilayahnya dari potensi dampak lingkungan akibat pembuangan sampah lintas daerah tanpa kesepakatan resmi.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.