Dindik Tangsel Pastikan Pendampingan Penuh Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel

oleh -430 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan, 10 November 2025 – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan bernama Muhammad Hisyam (13 tahun), mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan (Dindik).

Sejak peristiwa yang terjadi pada 20 Oktober 2025 itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak keluarga menyebut, kondisi korban kini memprihatinkan — tubuh melemah, penglihatan menurun, dan sering pingsan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pemerintah kota akan memberikan pendampingan penuh kepada korban dan keluarganya.

“Tadi sudah ada pemahaman bersama. Kami fokus pada kondisi anak korban terlebih dahulu. Sudah ada kesepakatan terkait tanggung jawab biaya pengobatan, dan kami pastikan hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak mengikuti ujian meski kondisinya belum pulih sepenuhnya,” ujar Deden Deni.

Ia menambahkan, selama empat tahun terakhir Pemkot Tangsel secara konsisten melaksanakan program pencegahan kekerasan, intoleransi, dan pelecehan di sekolah. Program ini melibatkan lembaga profesional, termasuk kepolisian, KKB, dan TPA, guna memberikan edukasi serta terapi kepada siswa-siswa korban kekerasan.

“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Edukasi dan pembinaan kepada siswa, guru, serta orang tua akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.


Pihak Sekolah: Sudah Dimediasi Secara Kekeluargaan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangerang Selatan menjelaskan bahwa kejadian terjadi di jam istirahat dan berawal dari candaan antar teman sebangku.

“Berdasarkan informasi, saat itu anak kejedot meja karena didorong temannya ketika bercanda. Kami tidak menduga akibatnya bisa separah ini,” ungkap Kepala Sekolah.

Usai kejadian, pihak sekolah langsung memediasi kedua belah pihak — orang tua korban dan pelaku — serta membuat surat kesepakatan bersama. Dalam surat tersebut, pihak pelaku menyatakan kesanggupan menanggung biaya pengobatan korban.

“Kami sudah menjembatani dengan pendekatan kekeluargaan. Hari Kamis guru BK dan wali kelas juga sudah menjenguk ke rumah korban. Saat itu kondisi anak tampak membaik dan sudah bisa berdiri,” jelasnya.

Namun, setelah muncul kembali pemberitaan di media sosial, pihak sekolah mengaku cukup terkejut.

“Kami kira masalah sudah selesai secara kekeluargaan. Tapi tentu ini menjadi pembelajaran besar bagi kami semua untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Sekolah juga menegaskan tetap akan memberikan perhatian penuh kepada korban. Jika Hisyam belum dapat bersekolah, tugas-tugas akan dikirimkan ke rumah agar proses belajar tetap berjalan.

“Bagi kami, ananda Hisyam tetap anak kami. Kami akan terus memantau kondisinya dan memastikan hak-haknya sebagai siswa tetap terpenuhi,” tutup Kepala Sekolah.


Langkah Nyata Pemkot Tangsel: Lindungi Anak, Cegah Kekerasan di Sekolah

Kasus yang menimpa Muhammad Hisyam menjadi refleksi bersama bagi seluruh pihak — baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah — agar lebih sigap dalam pengawasan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, meningkatkan edukasi karakter, dan memperluas jangkauan program pendampingan psikologis bagi siswa.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh pelajar di Tangerang Selatan dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.