Benyamin Davnie Geram, Tegaskan Hukuman Terberat bagi Pelaku Pelecehan di SD Negeri Tangerang Selatan

oleh -897 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan kegeramannya atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangerang Selatan. Ia menegaskan agar pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat mengunjungi SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, pada Kamis (22/01/2026), sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah tegas pemerintah daerah dalam menangani kasus yang mencederai dunia pendidikan tersebut.

“Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres, dan seluruh proses hukum sedang berjalan. Kalau ada hukuman yang paling berat, saya minta itu yang diterapkan,” tegas Benyamin.

Pendampingan Psikologis untuk Korban Terus Dilakukan

Benyamin menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh memberikan pendampingan psikologis secara mendalam kepada para korban. Upaya ini dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Pemkot Tangsel juga menggandeng himpunan psikologi dari perguruan tinggi di wilayah Tangerang Selatan guna memastikan pemulihan mental korban dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

“Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas kami. Pemulihan psikologis harus dilakukan secara serius agar anak-anak dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan baik,” ujar Benyamin.

Pengawasan Sekolah dan Orang Tua Diperketat

Selain proses hukum dan pendampingan korban, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah preventif dengan mengumpulkan pihak sekolah serta orang tua murid. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Benyamin menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan agar tidak lengah dalam menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.