Bang Sunan Dirikan PIDSUS WATCH INDONESIA, Wadah Partisipasi Masyarakat Mengawal Integritas dan Penegakan Hukum

oleh -35 Dilihat

publicindonesia.comJakarta – Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Sunan, resmi menggagas dan mendirikan PIDSUS WATCH INDONESIA sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang edukasi hukum, penguatan integritas, pencegahan korupsi, dan pengawasan partisipatif masyarakat.

Menurut Bang Sunan, lahirnya PIDSUS WATCH INDONESIA merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Negara hukum tidak hanya membutuhkan aparat penegak hukum yang kuat, tetapi juga partisipasi masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. PIDSUS WATCH INDONESIA hadir untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan upaya penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Bang Sunan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Bang Sunan menjelaskan bahwa PIDSUS WATCH INDONESIA bukanlah lembaga penegak hukum, melainkan organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi edukasi, kajian, dan kontrol sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi kemasyarakatan pada prinsipnya merupakan wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk secara sukarela untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PIDSUS akan fokus pada program-program strategis seperti pendidikan hukum masyarakat, kampanye antikorupsi, penguatan budaya integritas, kajian kebijakan publik, serta penyaluran aspirasi dan informasi masyarakat kepada instansi yang berwenang.

“PIDSUS WATCH INDONESIA mengusung semangat ‘Mengawal Integritas, Menjaga Keadilan Bangsa’. Kami ingin membangun gerakan moral dan intelektual yang mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana khusus,” katanya.

Dalam konsep kelembagaannya, PIDSUS juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perguruan tinggi, media massa, organisasi profesi, dan unsur masyarakat sipil lainnya. Namun demikian, Bang Sunan menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama akan tetap menghormati independensi dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Kami ingin menjadi mitra strategis dalam bidang edukasi, pencegahan, dan penguatan integritas. PIDSUS tidak akan mencampuri kewenangan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan yang merupakan domain aparat penegak hukum,” tegasnya.

Nama “WATCH” dalam PIDSUS WATCH INDONESIA dipilih karena mencerminkan semangat kewaspadaan, kepedulian, dan pengawasan sosial yang konstruktif. Filosofi WATCH merupakan akronim dari Wisdom, Accountability, Transparency, Commitment, dan Humanity yang menjadi nilai dasar organisasi.

Sebagai langkah awal, PIDSUS akan menyusun kepengurusan nasional, membentuk dewan pakar yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum, serta mempersiapkan legalitas organisasi berbadan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan mengenai organisasi kemasyarakatan memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk membentuk organisasi sebagai sarana partisipasi dalam pembangunan nasional.

Bang Sunan berharap kehadiran PIDSUS WATCH INDONESIA dapat menjadi energi baru dalam membangun budaya hukum yang sehat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Indonesia membutuhkan lebih banyak gerakan masyarakat yang berintegritas, objektif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. PIDSUS WATCH INDONESIA hadir untuk menjadi bagian dari solusi tersebut,” pungkas Bang Sunan.

(“/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.