Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis di Hadapan Advokat KAI

oleh -428 Dilihat

Tangerang, publicindonesia.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya dalam menjalankan janji kampanye terkait program sekolah gratis untuk anak-anak SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Yasmin, Karawaci, pada Jumat malam (19/9/2025).

“Alhamdulillah, kita telah menjalankan janji kampanye, yaitu sekolah gratis kepada anak-anak SMA/SMK/SKh yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, sejak 2017 sekolah negeri di tingkat SMA/SMK/SKh di Banten sudah digratiskan. Namun, jumlahnya yang mencapai lebih dari 268 sekolah belum mampu menampung seluruh lulusan SMP. Untuk itu, mulai tahun 2025 Pemprov Banten menggandeng 814 sekolah swasta di delapan kabupaten/kota untuk turut serta dalam program sekolah gratis.

“Tahun ini, sekolah gratis sudah dimulai untuk siswa kelas 10 dengan jumlah sekitar 65.000 siswa,” tambahnya.

Andra Soni juga meminta dukungan dan peran serta para advokat yang tergabung dalam KAI untuk ikut mengawal keberlangsungan program tersebut. Menurutnya, program sebesar apapun tidak akan bermanfaat jika implementasinya tidak diawasi dengan baik.

“Maka, mohon bantuan teman-teman KAI untuk mengawasi juga,” tegas Andra Soni.

Pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Banten, Mohamad Anwar. Sebanyak 12 orang dewan pengawas dan 33 pengurus resmi dilantik.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Munaprizal Manan, serta Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) KAI, Siti Jamaliah Lubis.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus KAI yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam menegakkan hukum serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Advokat bukan hanya mitra penegak hukum, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAI Pusat, Siti Jamaliah Lubis, mengingatkan seluruh anggotanya untuk berani memperjuangkan keadilan. Sejak berdiri pada 2008, KAI kini telah memiliki 34 DPD di tingkat provinsi dengan anggota sekitar 40 ribu advokat.

“Jadilah advokat pejuang. Berikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” tegas Jamaliah.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.