Camat Pamulang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Ledakan Pasar Cimanggis Ditanggung BPJS dan Pemkot Tangsel

oleh -22 Dilihat

publicindonesia.com | PAMULANG – Camat Pamulang, H. Mamat, mengonfirmasi bahwa biaya pengobatan dan perawatan korban ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, khususnya warga asal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (15/10/2026), menyusul adanya keluhan dari keluarga korban yang menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciputat. Keluarga korban mengaku terbebani dengan biaya rawat inap dan pembelian obat-obatan selama proses pengobatan.

Keluhan tersebut menjadi perhatian, mengingat para korban masih membutuhkan penanganan medis pascakejadian ledakan yang mengguncang kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat.

Menanggapi kondisi itu, H. Mamat menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan mengupayakan penjaminan biaya pengobatan dan perawatan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepastian tersebut diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi keluarga korban sehingga mereka bisa lebih fokus mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan tanpa harus terlalu terbebani persoalan biaya.

Selain menyampaikan informasi mengenai penjaminan biaya pengobatan, Camat Pamulang juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang terdampak peristiwa ledakan tersebut.

Sebagai pimpinan kewilayahan di Kecamatan Pamulang, H. Mamat turut menyampaikan rasa duka cita atas musibah yang terjadi. Ia berharap para korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih dan keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi tersebut.

Peristiwa ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, sebelumnya menimbulkan dampak terhadap warga dan sejumlah bangunan di sekitar lokasi. Penanganan korban serta pemulihan kondisi pascakejadian menjadi perhatian berbagai pihak.

Dengan adanya konfirmasi dari Camat Pamulang tersebut, keluarga korban diharapkan memperoleh kejelasan mengenai pembiayaan pengobatan. Meski demikian, mekanisme penjaminan dan cakupan biaya tetap perlu dipastikan kepada pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta Pemkot Tangerang Selatan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait biaya yang ditanggung.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.