Kuntadi Resmi Dilantik sebagai Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Sejumlah Pejabat Strategis Kejaksaan Agung

oleh -8 Dilihat

PublicIndonesia.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam upacara pelantikan yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa sekaligus memperkuat jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.

Kuntadi dipercaya mengemban jabatan strategis Jampidsus setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan dikenal memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana khusus.

Selain melantik Kuntadi sebagai Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya, di antaranya Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga meminta agar seluruh jajaran bekerja secara maksimal demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus mendapat perhatian publik mengingat jabatan tersebut memiliki peran penting dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi yang menjadi sorotan nasional.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Kuntadi diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.