Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (26/8/2025) pagi tampak lengang. Ratusan lapak pedagang yang dibangun dengan anggaran pemerintah daerah berdiri kosong tanpa aktivitas jual beli. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pembangunan fasilitas pasar serta pemanfaatan dana publik yang telah digelontorkan.
Pantauan wartawan, lapak-lapak permanen dengan cat baru itu berdiri berjejer namun tidak digunakan. Area yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi justru sepi, kontras dengan harapan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus menata kawasan Pasar Ciputat.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, pembangunan lapak tersebut tidak melalui kajian mendalam dan justru membebani anggaran daerah.
“Pembangunan lapak ini justru menghancurkan anggaran, tanpa memberikan manfaat nyata. Pemerintah seharusnya melakukan kajian lapangan terlebih dahulu sebelum menggelontorkan APBD, agar tidak terjadi pemborosan seperti ini,” ujarnya.
Lebih jauh, sumber tersebut juga menyoroti adanya dugaan praktik jual beli kios oleh oknum pejabat yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Ciputat. Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan yang membayangi proyek pembangunan fasilitas pasar tersebut.
“Beberapa kios diduga telah diperjualbelikan secara tidak transparan. Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan masyarakat maupun pedagang,” tambahnya.
Kondisi lapak kosong dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tanpa langkah cepat, fasilitas yang dibangun berpotensi menjadi proyek mangkrak dan memboroskan dana rakyat.
Beberapa warga sekitar juga menyampaikan kritik. Mereka menilai bahwa kebutuhan pedagang tidak benar-benar diperhatikan. Banyak pedagang lama justru mengaku tidak mendapat akses ke lapak baru, sementara pihak lain yang tidak jelas statusnya diduga bisa mendapatkan kios dengan mudah.
Kondisi ini memperburuk citra pemerintah daerah dalam mengelola pasar tradisional, yang sejatinya menjadi nadi perekonomian rakyat kecil. Pasar Ciputat, yang dikenal sebagai salah satu sentra perdagangan tertua di Tangerang Selatan, seharusnya mendapatkan perhatian serius agar tetap hidup dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jual beli kios maupun alasan tidak digunakannya lapak pedagang di Pasar Ciputat. Publik kini menunggu transparansi dan langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
(*/Rif)






