Penyaluran Bansos di Kelurahan Cipayung Ciputat Capai 2.259 KK

oleh -56 Dilihat

publicindonesia.com | Program penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026 yang ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, S.Sos, menjelaskan bahwa total 2.259 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan dalam program tersebut. Para penerima manfaat tersebar di 12 Rukun Warga (RW) dan 68 Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Kelurahan Cipayung.

“Sebanyak 2.259 KK menjadi penerima manfaat bantuan sosial ini. Mereka tersebar di 12 RW dan 68 RT di Kelurahan Cipayung. Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026,” ujar Dini Nurlianti.

Penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang tertib dan terjadwal agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan nyaman serta menghindari terjadinya penumpukan warga saat pengambilan bantuan.

Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penentuan Penerima Bansos

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Cipayung juga menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan kategori desil, yaitu sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 10. Semakin rendah angka desil, maka kondisi ekonomi rumah tangga tersebut dianggap semakin membutuhkan bantuan.

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.

Pembagian Kategori Desil Penerima Bansos

Berikut kategori desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial:

Desil 1 (Sangat Miskin atau Miskin Ekstrem)

Kelompok ini menjadi prioritas tertinggi dalam penerimaan bantuan sosial dan biasanya menerima berbagai jenis bansos seperti PKH, BPNT, hingga BLT.

Desil 2 (Miskin)

Masih menjadi kelompok utama penerima bantuan reguler karena kondisi ekonominya masih tergolong miskin.

Desil 3 (Hampir Miskin)

Rumah tangga pada kategori ini juga termasuk prioritas dan memiliki peluang besar menerima bantuan sosial.

Desil 4 (Rentan Miskin)

Kelompok masyarakat yang masih rentan secara ekonomi dan berpotensi menerima bantuan dari pemerintah.

Desil 5 (Pas-pasan)

Kategori ini memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik dibanding desil 1–4, namun masih berpotensi menerima bantuan tertentu berdasarkan hasil verifikasi.

Sementara itu, Desil 6 hingga Desil 10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Cara Cek Status Desil Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos serta kategori desil melalui beberapa cara berikut:

1. Situs Resmi Kemensos

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data wilayah dan nama sesuai KTP.

2. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store, kemudian login untuk melihat status bantuan dan kategori desil.

3. Pengecekan Menggunakan NIK KTP

Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data Bansos Bersifat Dinamis

Lurah Cipayung menambahkan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Apabila masyarakat merasa data yang tercatat tidak sesuai, misalnya termasuk Desil 6 hingga 10 namun kondisi ekonomi tergolong membutuhkan, warga dapat memanfaatkan fitur “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan perbaikan data.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

(“/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.