publicindonesia.com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada 29 Ramadan 1447 H.
Sidang isbat tersebut dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, para ahli astronomi, hingga perwakilan instansi terkait.
Tiga Tahap Sidang Isbat
Penentuan awal Syawal dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni:
Pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab)
Sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah
Pengumuman resmi kepada publik
Dalam sidang tersebut, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima laporan dari berbagai titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Hasilnya, hilal dinyatakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehingga 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026.
Metode Hisab dan Rukyatul Hilal
Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil kombinasi dua metode utama, yaitu:
Hisab, yakni perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan
Rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung hilal di lapangan
Kedua metode tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan keakuratan penentuan awal bulan Hijriah, sekaligus menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia.
Imbauan Pemerintah
Melalui Menteri Agama RI, pemerintah mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh khidmat serta menjaga persatuan dan kebersamaan.
Dengan penetapan ini, masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri untuk merayakan Lebaran, termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri, tradisi silaturahmi, serta kegiatan mudik ke kampung halaman.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin.
(*/Rif)





