publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait proyek Pembangunan Tempat Parkir Roda Dua di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan yang sempat dianggap bermasalah oleh sebagian pihak.
Pihak DCKTR menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak dan saat ini pekerjaan tahap pertama telah selesai 100 persen.
Pekerjaan pembangunan dimulai pada 7 Agustus 2025 dan berakhir pada 24 Desember 2025, sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025.
Dilaksanakan dalam Dua Tahap Anggaran
DCKTR menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas parkir roda dua di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan direncanakan dan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:
Tahap I pada Tahun Anggaran 2025
Tahap II pada Tahun Anggaran 2026
Untuk tahap pertama di tahun 2025, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi:
Pekerjaan pondasi bored pile
Pile cap
Dinding Penahan Tanah (DPT)
Pagar beton
Plat lantai
Angkur konstruksi baja
Seluruh item pekerjaan tersebut telah diselesaikan dan dinyatakan sesuai kontrak serta spesifikasi teknis.
Finishing Dilanjutkan Tahun 2026
Sementara itu, sisa pekerjaan dan tahap finishing pembangunan tempat parkir roda dua akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan.
DCKTR menegaskan bahwa pembagian pekerjaan dalam dua tahun anggaran merupakan perencanaan teknis yang telah ditetapkan sejak awal, bukan akibat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan proyek.
DCKTR Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui klarifikasi ini, DCKTR Kota Tangerang Selatan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas publik tersebut.
“Seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, tahapan, dan kontrak yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pembangunan,” tegas perwakilan DCKTR.
Pembangunan fasilitas parkir roda dua ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan dan ketertiban kawasan perkantoran Lengkong Wetan serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
(*/Rif)






